Penggunaan fitur panggil Polisi wajib digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan layanan ambulan.
Saat menggunakan fitur Panggil polisi data lokasi anda terdeteksi oleh sistem dan bisa di tracking keberadaannya.
Dilarang menggunakan fitur panggil Polisi hanya untuk mencoba maupun iseng yang tidak bertanggungjawab.
Jika ada penyalahgunaan fitur panggil Petugas Polisi dengan tidak bertanggungjawab, segala akibat permasalahan hukum dari pengguna merupakan tanggung jawab pribadi pengguna dengan ketentuan hukum yang berlaku.